Loading...
12 September 2019

Penetapan Cagar Budaya

Tahap-tahap Kegiatan Penetapan Cagar Budaya

Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar

 

Tim Registrasi/Pendaftar Cagar Budaya, melaksanakan Persiapan Pendaftaran Cagar Budaya, dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. Observasi pada objek yang diduga cagar budaya (ODCB);
  2. Meng-entry- ODCB pada Sistem Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya;
  3. Mengklasifikasi jenis Cagar Budaya (situs, Struktur, Benda, bangunan, Kawasan);
  4. Persiapan pengisian form pendaftaran;
  5. Verifikasi berkas (layak atau tidaknya untuk didaftarkan);
  6. Penyusunan berkas Pendaftaran Cagar Budaya (Data Base);
  7. Mengusulkan pada Tim Ahli Cagar Budaya(TACB) Kabupaten Gianyar;
  8. Pengisian form Kajian Cagar Budaya yang akan dikaji oleh TACB;
  9. Kajian (sidang TACB) untuk mengeluarkan rekomendasi panatapan dan pemeringkatan.
  10. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh TACB ditindaklanjuti dengan mengawal pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar
  11. SK Penetapan dan Pemeringkatan dikeluarkan (legalitas Bupati);
  12. Penobatan Cagar Budaya yang telah ditetapkan statusnya.
  13.  Cagar Budaya yang ditetapkan 2019 adalah :
  14. Istana Tampaksiring
  15. Pura Pegulingan
  16. Pura Mengening

 

Program Kerja Seksi Registrasi Cagar Budaya tahun 2010:

Dasar Hukum Pelaksanaan : (sesuai dengan amanat)

  1. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
  2. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Cagar Budaya

Rencana Kegiatan :

  1. Registrasi Nasiponal Cagar Budaya Kabupaten Gianyar
  2. Kajian dan Seminar/Penganugerahan Cagar Budaya di Kabupaten Gianyar
  3. Kemah Budaya dan Pemanfaatan Cagar Budaya di Kabupaten Gianyar

Out put kegiatan :

  • Data Base Regnas Cagar Budaya
  • Penetapan Cagar Budaya dan Seminar Cagar Budaya (Rekomendasi Cagar Budaya)
  • Sosialisasi (asas manfaat Cagar Budaya) bagi kesejahteraan masyarakat

Aset yang dibutuhkan :

  1. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gianyar
  2. Buku Saku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
  3. Buku Saku Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
  4. Buku Saku Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Cagar Budaya
  5. VideoCagar Budaya Kabupaten Gianyarper tahun.
  6. Buku Cagar Budaya yang telah ditetapkan sebagai bahan informasi Cagar Budaya

 

  

Berita & Artikel Lainnya

Sensus Ekonomi 2026 29 Apr 2026 Berita
Lomba Utsawa Dharmagita 24 Oct 2025 Artikel
BOROBUDUR MOON 07 Oct 2025 Berita
Pementasan Baleganjur 26 Sep 2025 Berita
Terompah Jantra Tradisi Bali 17 Jun 2025 Berita
INVENTARISASI LONTAR 17 Jun 2025 Berita
Terima Kasih 20 Feb 2025 Berita
Utsawa Dharmagita 09 Sep 2019
Pengarahan Pegawai 30 Aug 2019

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
22
Total Pengunjung Tahun Ini
181
Total Pengunjung
2473
IP Pengunjung
10.201.9.129

Dinas Kebudayaan

Jl. Kebo Iwa, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943076


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .